Tertib Berlalu Lintas
Pilar ketujuh GERMAS mendorong seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara sebagai bagian dari perilaku hidup sehat.
Mengapa Tertib Lalu Lintas Masuk dalam GERMAS?
Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan di Indonesia. Data Kepolisian Republik Indonesia mencatat puluhan ribu kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun, dengan sebagian besar disebabkan oleh faktor perilaku pengemudi seperti kecepatan berlebih, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, dan berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh zat.
Perilaku Berkendara yang Aman
Selalu menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor
Selalu menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat
Mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan
Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara
Tidak berkendara dalam kondisi mengantuk, sakit, atau di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan
Program GERMAS di Bidang Tertib Lalu Lintas
GERMAS berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan dalam kampanye keselamatan berlalu lintas, sosialisasi di sekolah dan komunitas, serta penegakan hukum yang konsisten untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan aman.
